Arti Logo :
Lambang
Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan ditetapkan berdasarkan Peraturan
Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 01 Tahun 2001 tanggal 20
Februari 2001 di Banggai, khususnya pada pasal 2 disebutkan bahwa
Lambang Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan berbentuk PERISAI BERSUDUT
LIMA yang didalamnya berlukiskan :
- Bintang Kuning Emas bermakna bahwa masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan adalah masyarakat religius.
- Mutiara dan ikan menggambarkan potensi/kekayaan laut Kabupaten Banggai Kepulauan .
- Pohon Kelapa menggambarkan salah satu potensi kekayaan alam di daratan.
- Pintu gerbang menuju rumah kerajaan dan tangga menggambarkan latar belakang bahwa Kabupeten Banggai Kepulauan pernah mencatat sejarah keemasan dan kejayaan kerajaan Banggai.
- Padi dan Kapas yang diikat dengan pitah putih bertuliskan kabupaten Banggai Kepulauan melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Banggai Kepulauan.
- Garis batas berwarna coklat mewujudkan daratan sedangkan warna biru menunjukkan kelautan.
- Atap pintu gerbang bersegi tiga , untaian 11 butir mutiara, 1 buah pintu gerbang, 9 daun kelapa, 9 butir padi dan 9 bunga kapas menunjukkan lahirnya kabupaten Banggai Kepulauan pada tanggal 3 November 1999.
- Garis pemisah melambangkan batas antara daratan dan lautan sedangkan yang berwarna biru adalah lautan dan yang berwarna coklat adalah daratan.
Bentuk warna dan arti bagian-bagian Lambang Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yaitu :
- Lambang Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan berbentuk Perisai Bersudut Lima mempunyai arti Kabupaten Banggai Kepulauan adalah bagian dari Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
- Warna Biru dalam Perisai melambangkan kesatuan dan persatuan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.
- Bintang Kuning Emas mempunyai arti Cahaya Keagungan Tuhan.
- Susunan Tangga pada pintu gerbang mempunyai arti menuju kemandirian dalam membangun negeri.
- Untaian Mutiara mempunyai arti kualitas, keakraban dan keindahan Kabupaten Banggai Kepulauan.
- Padi kapas mempunyai arti kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai kepulauan.
- Pita Putih Mempunyai arti kesucian dan ketulusan hati dalam membangun kabupaten Banggai Kepulauan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar