Rabu, 14 Januari 2015

Logo Kab. Banggai Kepulauan



Arti Logo :
Lambang Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan Nomor 01 Tahun 2001 tanggal 20 Februari 2001 di Banggai, khususnya pada pasal 2 disebutkan bahwa Lambang Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan berbentuk PERISAI BERSUDUT LIMA yang didalamnya berlukiskan :
  • Bintang Kuning Emas bermakna bahwa masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan adalah masyarakat religius.
  • Mutiara dan ikan menggambarkan potensi/kekayaan laut Kabupaten Banggai Kepulauan .
  • Pohon Kelapa menggambarkan  salah satu potensi kekayaan alam di daratan.
  • Pintu gerbang menuju rumah kerajaan dan tangga menggambarkan latar belakang bahwa Kabupeten Banggai Kepulauan pernah mencatat sejarah keemasan dan kejayaan kerajaan Banggai.
  • Padi dan Kapas yang diikat dengan pitah putih bertuliskan kabupaten Banggai Kepulauan melambangkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Banggai Kepulauan.
  • Garis batas berwarna coklat mewujudkan daratan sedangkan warna biru menunjukkan kelautan.
  • Atap pintu gerbang bersegi tiga , untaian 11 butir mutiara, 1 buah pintu gerbang, 9 daun kelapa, 9 butir padi dan 9 bunga kapas menunjukkan lahirnya kabupaten Banggai Kepulauan pada tanggal 3 November 1999.
  • Garis pemisah melambangkan batas antara daratan dan lautan sedangkan yang berwarna biru adalah lautan dan yang berwarna coklat adalah daratan.

Bentuk warna dan arti bagian-bagian Lambang Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan yaitu :
  • Lambang Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan berbentuk  Perisai Bersudut Lima mempunyai arti Kabupaten Banggai Kepulauan adalah bagian dari Negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila.
  • Warna Biru dalam Perisai melambangkan kesatuan dan persatuan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.
  • Bintang Kuning Emas mempunyai arti Cahaya Keagungan Tuhan.
  • Susunan Tangga pada pintu gerbang mempunyai arti menuju kemandirian dalam membangun negeri.
  • Untaian Mutiara mempunyai arti kualitas, keakraban dan keindahan Kabupaten Banggai Kepulauan.
  • Padi kapas mempunyai arti kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat  Kabupaten Banggai kepulauan.
  • Pita Putih Mempunyai arti kesucian dan ketulusan hati dalam membangun kabupaten Banggai Kepulauan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar